Ilustrasi Pengajian |
Setelah berakhirnya perjuangan syariat Islam di hutan (1965) dan kembali ke masyarakat ramai, Ustad Marzuki Hasan tetap memiliki jama’ah pengajian yang loyal. Tambah hari tambah banyak.
Pada akhir tahun 1968 dan awal 1969, Ustad Marzuki aktif kembali di Persyarikatan Muhammadiyah yang kegiatannya saat itu mengajar dan berdakwah. Beliau pernah menjadi Ketua Majelis Tabligh dan Ketua Majelis Tarjih di PW Muhammadiyah Sulsel. Sebelumnya pernah menjadi Pimpinan Muhammadiyah Cabang Bontoala yang terletak di belakang Masjid Raya Makassar.
Selain berdakwah di masjid-masjid dan rumah, beliau juga aktif menyampaikan dakwah di Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar.
Saat aktif mengisi pengajian demi pengajian, terpikirkanlah oleh beliau sebuah cita-cita untuk menciptakan kader yang tetap terpelihara lebih lama (tidak sekedar hadir dalam satu-dua pengajian). Pertimbangan agar tidak meminimalisir konfrontasi karena perbedaan pendapat dengan tokoh dan ulama lainnya juga menjadi alasan untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan khusus untuk itu.
Saat itu, Ustad Marzuki berpikir bahwa perbedaan-perbedaan yang ada haruslah diperkecil, dan hal-hal yang bisa menimbulkan pertikaian haruslah ditinggalkan. Ukhuwah lebih penting ketimbang pertikaian, kebersamaan lebih indah ketimbang perpisahan. Cita-cita ini kemudian bertemu dan menguat ketika pada tahun 1969 ketika diadakan pertemuan antara alim-ulama dengan Pangdam XIV Hasanuddin Brigjen Azis Bustam.
Dalam pertemuan itu, Pangdam menganjurkan agar para ulama mendirikan kembali pendidikan pesantren dengan sistem sebelum perang yang para alumninya kelak bisa mandiri, berakar dan menyatu dengan masyarakat.
“Harapannya kelak pesantren ini menjadi panutan, dan kader-kadernya tersebar di berbagai pelosok,” kata Azis Bustam sebagaimana cerita Ustad Marzuki Hasan kepada Ustad Mudzakkir Arif. Di antara ulama yang hadir ketika, Ustad Marzuki adalah salah seorang yang pertama merealisasikan ide tersebut (Suara Istiqamah, 2004: 6).
Setelah pertemuan dengan Pangdam tersebut akhirnya tercetuslah ide untuk mendirikan pesantren. ”Betul kita sudah beramal, akan tetapi jika tidak ada kader di kemudian hari—karena jama’ah pengajian tidak bisa diharapkan menjadi kader—namun hanya berguna bagi pribadinya, maka perlu adanya pengajian dan pembinaan yang lebih baik lagi,” kata Ustad Marzuki Hasan.
Saat itu, muncul kekhawatiran dalam diri beliau: jangan sampai setelah perjuangan menegakkan Islam di hutan selesai (begitu juga pasca ‘karantina politik’ di Pare-Pare), para jama’ah terpengaruh dengan kehidupan kota.
“Padahal di hutan,” kata beliau, “kita telah menjalankan syariat agama ini.”
Maka bersama dengan jama’ah Masjid Nurul Hidayah Jalan Kapoposang (sekarang: Jalan Andalas) Makassar, tercetuslah ide pendirian pesantren. Badan hukumnya pun dibentuk di rumah Haji Latanrang di Jalan Merpati. Latanrang adalah salah seorang yang berpengaruh ketika itu. “Di rumahnya biasa hadir Mohammad Natsir, Mohammad Roem, dan lain berbagai tokoh lainnya,” kata Ustad Arif Marzuki.
Selain Haji Latanrang, saudaranya yang berprofesi sebagai pengusaha bernama Haji Latunrung juga memiliki sumbangsih dalam penyediaan rumah dan berbagai fasilitas ketika lembaga ini baru saja dibentuk dan masih dalam tahapan mencari lokasi tanah pesantren 0,5 hektar (Suara Istiqamah, 2004: 6).
[Abu Fikri Ihsani]
Foto: Ilustrasi sebuah pengajian
No comments:
Post a Comment