Pada awalnya, kajian tentang kekerabatan (kinship) yang diibaratkan Kottak sebagai “aljabar-nya antropologi”, bersifat pasti karena seluruh manusia diasumsikan berasal dari keluarga yang terikat dalam “pohon” yang terstruktur. Kinship adalah dasar dari keanggotaan dalam organisasi sosial yang berbasis pada darah atau perkawinan (Ferraro, 2004: 222). Artinya, tidak ada orang yang dilahirkan tanpa ada ibu dan ayah atau keluarga. Keluarga dalam hal ini dianggap sebagai sesuatu yang universal dalam kehidupan manusia.
Menuju Household
Seiring dengan perkembangan kajian antropologi yang semakin dinamis (lokal-global, lokal, nasional, global, demokrasi dan isu-isu kontemporer lainnya), kajian tentang keluarga yang cenderung strukturalis dengan teori-teori besar rupanya tidak bisa dipertahankan. Kenapa? Karena saat ini manusia dapat berkumpul di bawah satu atap tapi bukan satu keluarga yang hanya dapat ditangkap lewat “teori-teori kecil” yang direproduksi dari relativisme kekerabatan yang beragam.
Di masa lalu, manusia cenderung dipetakan berdasarkan pemilahan status dan perannya dalam kerangka struktural-fungsional. Kajian tentang hal-hal yang universal atau bersifat universalisme kemudian beralih menjadi kajian tentang hal-hal yang partikular atau partikularisme yang dikaji secara deduktif. Kajian kekerabatan yang kita kenal seperti kinship dan aturan-aturan keturunan seperti patrilinieal, matrilineal, descendant dan sejenisnya yang berasal dari dunia barat (western bias) pun digugat.
Konsep masyarakat yang cenderung simplex (tradisional) yang terikat dalam batas-batas geografis yang rigid (bounded) pun menjadi semakin kabur digantikan oleh masyarakat dengan beragam latar belakang. Daerah kebudayaan yang dulu dapat ditelusuri kini menjadi semakin meluas seiring dengan adanya migrasi, transmigrasi, dan perubahan kebijakan sosial-politik yang membuat kebudayaan makin hari semakin mencair. Konsep “ethos kebudayaan” yang khas atau lingkaran hukum adat milik suatu kebudayaan tertentu juga lama-kelamaan menjadi kabur yang dalam konteks Indonesia beriringan dengan adanya pemekaran wilayah dalam otonomi daerah.
Singkatnya, kebudayaan manusia pada beberapa bagian ada yang masih bounded dalam batas-batas yang dapat ditelusuri, akan tetapi ada juga yang less-bounded atau tidak dapat ditelusuri batas-batasnya secara jelas. Dalam kajian organisasi sosial, para pekerja bangunan yang berbulan-bulan atau bertahun-tahun hidup dalam satu barak tertentu bersama sesama pekerja yang saling berinteraksi, bekerjasama, bahkan terlibat dalam konflik in-group atau out-group tidak bisa disebut sebagai keluarga dalam artian tradisional, akan tetapi household. Hidup bersama di bawah saling atap ini tidak cukup jika dilihat dari perspektif keluarga yang sangat struktural yang berorientasi keteraturan (order), akan tetapi harus dilihat dalam perspektif household.
Pada akhirnya, kajian antropologi pun berubah dari yang awalnya melihat organisasi sosial dalam kacamata struktur ke proses. Dalam hal ini, keluarga sebagai unit terkecil dalam kajian organisasi sosial tidak lagi dilihat secara struktur yang sangat rigid dengan adanya distribusi status dan peran, akan tetapi dilihat dalam perspektif bahwa “keluarga” dapat dilihat dalam perspektif yang lebih cair seperti household.
Sebagai suatu strategi, organisasi sosial dilihat dalam konteks bagaimana teknik, cara, siasat dan ikatan-ikatan hubungan (bonds) antar individu dalam organisasi tersebut dalam memenuhi kebutuhannya baik secara pribadi maupun sosial. Kompleksitas masalah yang dihadapi oleh household ini kemudian diteliti oleh para antropolog yang melihat bagaimana anggota unit tersebut menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Para pengkaji tindakan sosial cenderung menafsirkan bahwa organisasi sosial sangat berkaitan dengan peranan-peranan yang dimainkan oleh individu-individu dalam hubungan mereka satu sama lain, sedangkan struktur sosial ditafsirkan pada hubungan-hubungan formal antar orang-orang yang menjalankan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat (Saifudin, 2005: 170). Kendati banyak pendapat ahli tentang struktrur sosial dan organisasi sosial yang bahkan tumpang-tindih, dalam tulisan ini penulis mencoba membedakannya secara sederhana sebagai berikut.
Organisasi sosial perlu dibedakan dengan struktur sosial dengan alasan paradigmatik sebagai berikut.
Pertama, struktur sosial sangat berkaitan erat dengan keteraturan (order) sementara organisasi sosial tidak selalu berkaitan dengan order. Paradigma struktural-fungsional cenderung melihat masyarakat seperti sebuah organisme yang memiliki reproduksi seperti makhluk hidup. Akan tetapi, faktanya tidaklah demikian karena masyarakat manusia senantiasa dinamis mengikuti perkembangan perubahan yang terjadi. Pembahasan dalam organisasi sosial tidak mengacu pada agregat atau status, akan tetapi pada strategi dan adaptasi yang digunakan oleh anggota masyarakat lewat akal-pikirannya untuk bertahan di tengah perubahan.
Kedua, struktur sosial melihat distribusi status dan peran para anggota masyarakat sementara organisasi sosial lebih melihat pada bagaimana strategi dan adaptasi anggota organisasi tersebut secara kolateral menghadapi berbagai perubahan. Manusia dalam perspektif sistem dilihat sebagai sesuatu yang cenderung terstruktur dan statis dalam fungsi dan perannya akan tetapi manusia dilihat sebagai makhluk yang terus berstrategi dengan berbagai sumber daya yang salah satunya adalah kekerabatan.
Kenapa kita perlu membedakan antara struktur sosial dengan organisasi sosial? Adalah agar memudahkan kita analisis tentang tema-tema spesifik rumah tangga dalam dunia yang terus berubah. Di era yang penuh dengan perubahan ini banyak paradigma mengalami pergeseran (shifting) agar beradaptasi dengan konteks dunia yang berubah. Di masa lalu, memang konsep struktur sosial dapat disamakan dengan organisasi sosial karena saat itu masyarakat cenderung masih sederhana, bounded, homogen, dan simplex. Tapi, walaupun dunia kita saat ini telah berubah di beberapa daerah kebudayaan tidak berubah sepenuhnya, seperti masyarakat suku Togutil di Pulau Halmahera yang tetap mempertahankan pranata lokal, homogen, dan bounded. Dalam konteks ini, persamaan antara struktur sosial dan organisasi bisa terjadi (dalam konteks abad ke-21) ketika melihat suku-suku yang masih homogen dan bounded.
Selain itu, ada semacam kebuntuan analisis keluarga sebagai organisasi terjadi karena beberapa faktor. Pertama, keluarga diartikan sebagai unit sosial yang memiliki karakteristik dalam kerjasama ekonomi, manajemen reproduksi dan pola-asuh anak, serta tinggal bersama dalam satu rumah (Ferraro, 2004: 195). Definisi ini, sebagai contoh saja, terlihat sangat strukturalis dan rigid, karena keluarga lebih dilihat dalam posisi struktur yang belum tentu konteksual untuk masa sekarang. Sebagai contoh, seseorang yang lahir dari sebuah keluarga patrilineal maka dalam keluarganya ayah menjadi figur yang paling berkuasa ketimbang ibu dan anak-anak. Struktur ini juga—jika dikaitkan dengan kajian gender cenderung menempatkan perempuan pada posisi subordinat laki-laki.
Kedua, konsep keluarga cenderung bersifat menciptakan harmoni, keseimbangan dan integrasi dalam pijakan dasar untuk menciptakan order. Konsep ini akan “bermasalah” jika diperhadapkan pada kompleksitas masyarakat urban yang tinggal satu atap tapi tidak memiliki “ikatan struktural” yang bernama keluarga. Kendati anggota keluarga selalu hidup dalam satu household (Ember dan Ember, 1996: 377), tapi tidak semua household berisi anggota keluarga dalam artian punya hubungan darah dan pernikahan. Sebagai contoh, fenomena orang-orang miskin di Jakarta yang setiap Idul Fitri selalu membawa relasi-relasinya (baik kerabat atau orang yang berasal satu kampung) untuk bekerja di ibukota. Di ibukota mereka menetap di household-household kumuh yang anggotanya tidak semua terikat darah keturunan.
Olehnya itu, konsep household yang di dalamnya mencakup fungsi domestik keluarga lebih relevan untuk membahas organisasi sosial. Household dapat diartikan sebagai sikap dari orang-orang yang menganggap diri mereka tinggal bersama di bawah satu atap dan saling berkontribusi dalam unit terkecil tersebut.
Mengapa household lebih relevan untuk itu?
Pertama, household melihat keluarga dalam konteks dunia yang berubah yang berpengaruh pada perubahan kebudayaan manusia yang pada anggotanya menjadi aktor dan agensi dengan kekebasan tertentu. Untuk itu, maka kajian household lebih elegan untuk dipakai dalam dalam konteks saat ini. Kedua, household dapat menangkap sisi-sisi yang tidak dapat ditangkap oleh perspektif keluarga dalam hal melihat strategi-strategi anggota unit household tersebut dalam pemenuhan ekonomi yang berbasis pada materi. Berbeda dengan keluarga yang cenderung untuk fungsional dalam transmisi kebudayaan dari orangtua kepada anak.
Cover The Broken Fountain |
Tujuannya beralihnya kajian keluarga ke household adalah karena household lebih dapat menangkap konteks kebudayaan yang terus berubah di masyarakat terutama bagaimana anggota unit tersebut memainkan strategi dalam ekonomi. Contoh dari kajian tentang household ini dapat dilihat dari bagaimana para anggota household saling berinteraksi dalam menghadapi perubahan lingkungannya dalam buku The Broken Fountain karangan Thomas Belmonte (1989).
Dalam bukunya, Belmonte menulis bahwa buku ini merupakan kajian etnografis yang berupaya untuk “mengetahui dengan” (knowing with), bukan “mengetahui tentang” (knowing about) sebuah objek penelitian secara kritis dengan mengikuti narasi-narasi yang ada, dialog-dialog, serta membuat interpretasi terhadap “kultur kemiskinan” (the culture of poverty) dari lapangan penelitian. Para aktor dalam tulisan ini harus bergelut dalam perubahan ekonomi urban yang membuat orang-orang tidak bekerja lagi, bahkan ada yang terlibat dalam obat-obatan terlarang dan kriminalitas akibat kegagalan institusi-institusi sipil. Akan tetapi, dalam kondisi yang berubah tersebut, institusi keluarga juga ada yang masih tetap eksis bertahan.
Dalam penelitian di Naples, Belmonte mencoba mengenal lebih jauh orang-orangnya yang ia lihat dari wajah dan ucapan mereka di jalanan, rumah, bahkan di restoran dan bar. Bahasa mereka ada dua dialek yaitu Italian dan Neapolitan. Naples sebagai sebuah lokasi, bagi masyarakatnya mengandung semangat the living force yang menggerakkan mereka untuk tetap hidup. Pergerakan kehidupan di Naples seperti kemacetan, ambisi orang-orang, kerumunan, membentuk kehidupan mereka sehari-hari. Di antara mereka ada yang memilih untuk melihat perubahan di kota tersebut sambil berkontemplasi, tapi ada juga yang mati dalam sebuah kontemplasi mereka.
Secara umum, Belmonte membahas juga tentang style personal orang Neapolitan dalam interaksi sosial. Menurut salah satu responden bernama Stefano, persahabatan misalnya dianggap seperti kedai minuman yang mewah. “Meskipun kita biasa memakan dengan lezat, kita tidak pernah ragu kepada mereka dengan makanan yang diberikan kepadamu,” kata Stefano. Dalam masalah keuangan, jika seseorang memiliki uang maka ia akan mentraktir temannya, tapi jika keesokan harinya ia tidak punya uang (dan ia harus memberi makan keluarganya) maka bisa jadi ia “merampok” uang temannya dengan berbagai trik seperti mengirimkan surat kepada Belmonte (jika ia sudah kembali ke Amerika) yang mengabarkan bahwa anaknya telah wafat dan membutuhkan uang. Kepada Belmonte, Stefano meminta agar tidak mempercayai siapapun (p. 48).
Landskap kota Naples, Italia, lokasi penelitian disertasi Thomas Belmonte |
Pada bagian konklusi, Belmonte membahas tentang kemiskinan orang Naples dan dunia di bawah kelas-kelas sosial. Kata dia, sejarah manusia menjadi tragis karena adanya kesadaran diri. Seseorang di waktu tertentu bisa menjadi manusia, akan tetapi di waktu yang lain bisa menjadi “setengah manusia” (pre-human). Secara evolusi, kemanusiaan dipahami secara konstan hingga tumbuhnya berbagai stratifikasi sosial di masyarakat yang membuat manusia beroposisi pada kemanusiaan itu sendiri. Adapun the culture of poverty merupakan bagian dari struktur yang mengisi kehidupan manusia. Orang-orang miskin tidak memiliki perencanaan masa depan kecuali pada hal-hal yang paling dekat dalam hidup mereka. Mereka juga tidak percaya dengan perbankan dan toko swalayan. Akan tetapi, mereka tetap percaya pentingnya keluarga inti (nuclear family) dan posisi seorang ibu dalam keluarga.
Prof Afid pernah meminta kami untuk mereview lima karya etnografi berkaitan dengan organisasi sosial. Berikut adalah bacaan saya terhadap kelima buku tersebut secara singkat.
Pada karya The Broken Fountain, peneliti masih terjebak dalam pemikiran etik terhadap obyek penelitiannya yang tercermin dari beberapa pandangan dia bahwa orang Naples tidak punya masa depan, pencuri, suka menipu, berwajah dua (two-faced) dan seterusnya. Etnografi Thomas Belmonte tersebut memiliki keunggulan dalam narasi-deskripsi yang detail dan fokus tentang pekerjaan orang-orang Naples yang mencuri dan tidak mudah percaya kepada orang lain.
Namun, jejaring sosial para pencuri di kota tersebut tidak banyak diulas oleh peneliti, walaupun ia menyatakan bahwa para pencuri yang lari juga biasa diselamatkan oleh ibu-ibu di apartemen setempat. Bangunan keluarga inti (nuclear family) juga masih relevan dan fokus dalam buku ini kendati pada beberapa bagian ada juga yang tinggal bersama dalam bentuk household tapi tidak banyak diulas oleh peneliti. Tampak dalam riset ini, peneliti menempatkan beberapa informan sebagai aktor yang kreatif dan dalam hal pencurian dapat melakukan pekerjaan tersebut secara sendiri-sendiri.
Dalam etnografi Strangers to the City: Urban Man in Jos, Nigeria, karya Guru Besar Antropologi dari Pittsburgh University, Leonard Plotnikov kita mempelajari tentang orang-orang yang menjadi “makhluk asing” di kampungnya sendiri ketika mereka memutuskan untuk pulang kampung. Ada banyak intrik lokal yang menghalangi mereka untuk menjadi “native” kembali, seperti persaingan bisnis. Etnografi ini hendak membahas perdebatan soal desa-kota atau urban-rural.
Jika Oscar Lewis melihat bahwa kehidupan urban itu kacau (disorder), maka Plotnicov melihat sebaliknya, yaitu kehidupan urban itu teratur atau tidak kacau (order). Kemudian, perilaku masyarakat urban secara sederhana terlihat tidak konsisten akan tetapi dapat dianggap logis berdasarkan pada “hak ulayat” individu dalam berkreasi, berpikir, dan bertindak.
Cover Strangers to the City |
Dalam buku ini Plotnicov menjelaskan tentang “budaya kemiskinan” (mengutip Oscar Lewis) yang ada di masyarakat Jos, Nigeria. Salah satu informan dalam riset ini adalah Peter Adam Ekong, seorang keturunan Raja Eyamba, berpendidikan, beragama Kristen akan tetapi berpoligami. Peter adalah tipikal orang yang kesepian, gugup, dan paling tidak dapat dipercaya, bahkan sangat memuja-muja dirinya.
Informan dalam buku ini adalah Musa Ibrahim yang berpendidikan barat secara formal. Bahasa Inggrisnya bagus dan dapat berbahasa Birom, Jarawa, Fulani, Yoruba, dan Arab. Ia adalah seorang muslim akan tetapi anak dan istrinya Kristen. Musa pernah belajar di Inggris, namun ingin kembali hidup di Jos untuk mengajar.
Sejak saudara laki-lakinya meninggal, ia tidak ingin ada orang yang campur tangan tentang keagamaannya karena ia mulai tertarik pada dunia supranatural. Ia juga ingin belajar mantra dan pakai jimat. Ia sempat menjadi Kristen dan balik ke Islam. Islam pertamanya Kristen, dan istri selanjutnya Islam. Musa ingin kembali ke Jos karena ingin mengajar dan hidup tenang.
Informan David Aba Kagoro memiliki kebiasaan menyetel radio dengan suara kencang, suara keras, tertawa, bercanda, dan bernyanyi sampai larut. Ayahnya adalah pastur baptis. David perpoligami, dan pekerjaannya pindah-pindah. Ia bisa berbahasa Inggris, Hausa, Ibo, dan Yoruba. Sementara itu, David Njoko yang paling miskin dan memiliki bekas luka di wajah juga menjadi informan buku ini. Hidupnya menderita sejak kecil karena ia ditinggal ayahnya dan dirawat oleh pamannya yang menyuruhnya bekerja berat. David akhirnya lari, dan bertemu tukang kayu tapi istri tukang kayu itu pelit dalam makanan.
David pernah menikah 3 kali dan percaya dengan agama tradisional. David juga memiliki keinginan untuk kembali ke kampungnya di Jos. Orang terakhir yang menjadi informan adalah Pam Choji Kwol. Dia orang sukses di Jos, dan tidak ingin mengejar kedudukan lebih tinggi lagi. Penampilannya biasa saja, akan tetapi banyak orang yang ingin dia menjadi kepala suku. Pam menikah 2 kali dan hidup harmonis. Istrinya tidak bisa berbahasa Inggris, akan tetapi hanya pakai bahasa Hausa. Istri pertamanya mengajarkan istri keduanya membaca dan bahasa Hausa. Keluarga mereka terdiri dari suku Birom, Ibo, dan Plateau.
Dalam risetnya, Plotnicov mendapatkan konsep perilaku yang membingungkan dari para informannya. Simpulan riset delapan informan ini adalah, kehidupan urban sangatlah kompleks akan tetapi tidak kacau. Perilaku urban juga terlihat tidak konsisten dan irasional akan tetapi itu logis secara personal. Ketiga, adanya "lingkaran setan" yang mencegah mereka kembali ke kampung halaman setelah mereka pensiun (contoh, ketika mereka pulang kampung tapi tidak sukses maka dia akan dicemooh, tapi kalau pulang dengan kesuksesan maka mereka akan dianggap sebagai pesaing).
Terkait buku bagus ini, ada salah satu komentar untuk buku ini dalam Ethnos, mengatakan, “To some extent, the approach is similar to that used by Oscar Lewis in his poverty studies, but Plotnicov also adds more information about Jos as well as analytical comment. . . . As a microsociological study this book gives a good view of what it is like to be a new urban man in Africa. As such, it is a very valuable component in our growing knowledge of city life on that continent.”
Cover The Wheel of Fortune |
Hubungan suami-istri menjadi tidak harmonis, dan tumbuhnya budaya kemiskinan karena masyarakat tempatan tidak mengambil kesempatan-kesempatan yang datang kepada mereka. Uang yang mereka punya pun tidak dikelola dengan baik, akibatnya perilaku konsumtif terjadi. Dalam hal ini, kita bisa melihat bahwa jeratan kemiskinan yang terjadi di masyarakat Kebon Kacang adalah tidak semata karena budaya kemiskinan, tapi juga karena adanya kebijakan Orde Baru yang secara struktural tidak berpihak pada masyarakat miskin.
Dalam versi Indonesia, buku ini telah diterjemahkan dengan judul Seperti Roda Berputar: Perubahan Sosial Sebuah Kampung di Jakarta yang diterbitkan LP3ES dengan kata pengantar dari Professor Sajogyo.
Dalam etnografi Women of the Forest karya Yolanda Murphy dan Robert F. Murphy, menjelaskan kajian tentang peranan seks dan identitas seks di masyarakat hutan tropis di Brazil yang ditulis berdasarkan kajian lapangan pada tahun 1950-an. Masyarakat Indian Mundurucu dianalisis oleh kedua penulis bahwa mereka senantiasa menguasai kampung-kampung mereka (ada sekitar 12 desa) dengan tetap mempertimbangkan efek yang terjadi dari kolonialisme waktu itu.
Cover Women of the Forest |
Hal menarik yang dapat kita petik dari karya ini, sebagaimana ditulis oleh keduanya adalah soal hubungan antara jenis kelamin dimana terjadi independensi antara satu dengan lainnya. Dalam masyarakat, laki-laki dan perempuan bekerja secara terpisah, makanan terpisah, bahkan tidur juga terpisah. Kaum perempuan tinggal di rumah, sementara anak laki-laki remaja dan dewasa tinggal di sebuah rumah laki-laki. Setiap desa di situ juga memiliki semacam gudang untuk pengolahan ubi yang menjadi semacam “melting pot” (tempat bertemu) para perempuan Mundurucu.
Sedangkan etnografi Street Corner Society: The Social Structure of Italian Slum karya William Foote Whyte, menjelaskan tentang dua kelompok “anak sudut jalan” yang dikenal dengan nama Corner Boys yang tidak mementingkan pendidikan formal dengan pimpinan bernama Doc dan College Boys yang mementingkan pendidikan tinggi dengan pimpinan bernama Chic. Studi ini menjelaskan tentang kompleksitas di kalangan geng yang juga memiliki jejaring hubungan dengan polisi dan juga politisi. Seorang patron memang umumnya memiliki at least dua fungsi: ekonomi dan politik (Eisenstadt dan Roniger, 1984).
Cover Street Corner Society |
Isu urban, kemiskinan, patron-klien, dan jaringan sosial masyarakat bawah ditemukan dalam buku ini. Jika beberapa etnografi di atas banyak membahas tentang orang miskin karena memiliki budaya kemiskinan, maka dalam karya ini kemiskinan dilihat sebagai pengaruh struktural. Karena miskin secara struktural, maka kelompok geng ini membuat perkumpulan sendiri agar lebih berdaya dengan sistem patron-klien.
Seorang patron (Doc atau Chic)—yang tidak selalu dipilih karena disukai tapi karena faktor kebutuhan yang mendesak (Kottak, 1992)— wajib memberikan bantuan kepada klien-nya dengan imbalan adanya loyalitas. Akan tetapi, kendatipun sistem patron-klien ini masih ada, ada kesan bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin rendah juga ketergantungannya kepada patronnya. Ini berarti bahwa patron-klien hanya bertahan lebih lama pada kalangan geng Corner Boys ketimbang College Boys.
Kelima etnografi di atas dapat dilihat dari perspektif proses dalam organisasi sosial. Dalam etnografi The Broken Fountain, terlihat bagaimana masyarakat saling-menyiasati diri mereka untuk mempertahankan hidup dari jerat kemiskinan lewat berbagai cara. Mereka saling mengintai satu sama lain agar tetap bertahan dalam “perebutan” sumber daya yang terbatas di wilayahnya. Dalam hal ini, para tokoh dalam buku tersebut seperti Carlo, Pepe, Lorenzo, Stefano adalah agen-agen yang mendefinisikan dirinya sendiri dalam memandang kemiskinan.
Kekerasan yang telah menjadi endemik di kota itu yang didukung oleh jalan-jalan berlabirin menjadikan mereka secara sadar menjadi agen bagi “struktur bergerak” di kota Naples. Memang, kota Naples saat itu tidak bisa dianggap stabil karena berbagai perampokan dan pencurian, maka organisasi sosial mereka juga menjadi sangat “lentur”, dinamis, dan tidak rigid dalam bentuk sebuah organisasi struktural tertentu. Dalam buku Belmonte sayangnya beliau tidak menjelaskan tentang geng-geng yang ada di Naples, akan tetapi jika melihat bentuk kota yang berlabirin ada kesan bahwa mereka juga memiliki bentuk organisasi akan tetapi bersifat dinamis.
Dalam etnografi Stranger to the City juga terlihat bagaimana “struktur bergerak” sedang terjadi di kota tersebut. Hal itu terlihat dari perubahan sosial yang terjadi di kota Jos Nigeria yang waktu itu melihat orang-orang mereka yang baru datang ke Nigeria sebagai orang asing. Tampaknya perubahan cara pandangan tersebut terjadi lebih karena faktor “perebutan” sumber daya. Artinya, ada ketakutan dari kalangan established di kota Jos dengan masuknya “orang-orang baru” tersebut yang dapat mengakibatkan peran-peran mereka menjadi tergerus.
Dalam etnografi The Wheel of Fortune, masyarakat juga terjebak dalam perubahan sosial budaya Jakarta yang begitu cepat yang membuat mereka tidak dapat beradaptasi. Sistem sosial budaya juga mulai hancur karena berbagai kasus yang terjadi di masyarakat tersebut sehingga mereka mau tak mau harus rela direlokasi di tempat lainnya. Mereka dalam hal ini secara sadar melakukan tindakan-tindakan sosialnya.
Dalam etnografi Woman of the Forest, terjadi proses perubahan yang signifikan dalam peran-peran perempuan di masyarakat. Entah dari kapan peran tersebut muncul, akan tetapi perempuan di Brazil tersebut telah menjadi agen bagi perubahan mereka sendiri. Biasanya dalam struktur partiarkal peran laki-laki sangatlah dominan, akan tetapi di Brazil kaum perempuan malah mendapatkan posisi yang sangat independen dalam mengelola sumber daya yang ada. Gudang pengolahan ubi yang mereka miliki merupakan tempat dimana mereka dapat bersosialisasi dan bersiasat satu sama lain sesama perempuan.
Sedangkan etnografi Street Corner Society: The Social Structure of Italian Slum memperlihatkan proses perubahan sosial di kota Amerika yang miskin. Amerika sebagai negara besar secara struktural membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada kaum miskin terutama bagi mereka yang berasal dari imigran Italia. Dalam buku ini, mereka secara prosesual bertindak dalam bentuk patron-klien untuk menghidup kemiskinan yang mereka rasakan. Akan tetapi, hubungan antara patron dan klien tersebut juga sifatnya tidak abadi, karena ketika seseorang telah semakin tinggi pendidikannya maka bisa jadi ia tidak begitu taat lagi pada patronnya.
Untuk melihat lima etnografi di atas, kita dapat melihatnya dengan kacamata household ketimbang keluarga karena masyarakat miskin tersebut juga tergabung dalam satuan-satuan satu atap yang tidak begitu tepat jika dikatakan sebagai keluarga. Di bawah atas yang sama mereka dapat bersiasat untuk menghidup diri mereka masing-masing. Ada peran masing-masing dalam mempertahankan hidup mereka secara pribadi maupun kolektif. Dalam kasus Doc dan Chic misalnya, mereka tinggal satu atap, satu dapur, mengorganisasikan diri, dan saling berkontribusi satu sama lain untuk menghidupi diri mereka dan juga organisasi mereka.
Pertanyaan penelitian yang dapat diajukan untuk narasi di atas adalah, “apa yang menyebabkan household di Indonesia memproduksi anak secara massif sementara fakta lapangan kerja tidak banyak tersedia?” Pertanyaan ini hendak menjawab mengapa di tengah himpitan ekonomi dan kesulitan berbagai lapangan kerja akan tetapi masyarakat Indonesia begitu massif dalam produksi anak. Hal ini menjadi kontradiksi tersendiri, karena secara rasional kesulitan ekonomi akan berimplikasi pada kesulitan untuk menafkahi keluarga.
Dalam mengembangkan household sebagai satuan pengamatan para narasi di atas, maka saya akan mengembangkannya sebagai berikut. Penelitian ini akan berfokus pada beberapa sampel household yang ada di Jakarta seperti yang dilakukan oleh Oscar Lewis dalam risetnya tentang “budaya kemiskinan” (culture of poverty) pada lima keluarga Meksiko. Saya akan memilih lima household di Jakarta, dan memulai dengan penelitian tentang apa motivasi yang membuat keluarga tertentu memperbanyak anak sementara ekonominya sulit. Sebuah keluarga (bahkan juga household sebenarnya) bisa jadi memiliki daya tahan (resilience) sehingga mereka dapat bertahan dalam kemiskinan dan juga produksi anak, sesusah apapun kondisi lingkungan yang mengitari mereka.
Dalam sebuah household di Jakarta sangat memungkinkan ditinggali oleh dua kepala keluarga. Kepada mereka ditanyakan tentang motivasi memperbanyak reproduksi dan juga bagaimana mereka melihat kesulitan lowongan pekerjaan tersebut dengan masa depannya. Wawancara secara mendalam yang diiringi dengan observasi partisipasi akan semakin menambah validitas penelitian tentang subyek ini. Dalam melihat sebuah household, saya akan lebih banyak berfokus pada faktor materi/ekonomi yang merupakan unsur domestik dalam keluarga (domestic function for the family) yang menggerakkan sehingga sekumpulan orang mau bersatu dalam sebuah atap yang sama.
Secara singkat, organisasi sosial dapat terjadi dimana-mana secara praktis. Saat ini perkembangan telekomunikasi manusia menyebabkan orang-orang bisa berkoneksi dan berjejaring di dunia maya. Aksi 212 misalnya tidak bisa dilepaskan dari jejaring sosial yang ada baik di dunia nyata maupun di dunia maya yang secara massif terkoneksi satu sama lain dengan satu pemikiran yang sama untuk melawan Ahok yang dianggap telah menista agama pada pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Gerakan di dunia maya tersebut telah menjadi gerakan yang praksis bahkan terlibat dalam aksi lapangan di Lapangan Monas dan sekitarnya. Territorial fisik dalam hal ini menjadi bersifat imajiner dengan adanya sosial media. Artinya, apa yang disebut sebagai batas-batas fisik menjadi tidak begitu relevan ketika seseorang atau sekelompok orang saling berkoneksi di dunia maya.
Dalam organisasi teroris bom Bekasi beberapa waktu yang lalu misalnya, menurut pengakuan calon “pengantin” tersebut, bahwa ia direkrut oleh seseorang yang ia tidak kenal kemudian ia dinikahkan, dan ia berkomunikasi dengan Bahrun Naim yang sedang berada di Suriah untuk melakukan “amaliyah” (aksi teror) berupa bom bunuh diri di saat pergantian Paspampres di hari minggu pagi.
Organisasi tersebut tidak terlihat di permukaan akan tetapi secara manifest ada. Gerakan tersebut saling berkoneksi antara para aktor baik Yuli Dian Novi (“pengantin”), beberapa pembawa bom dari Solo dan pencari kosan di Bekasi, serta Bahrun Naim (ideolog dan penyandang dana di Suriah).
Masing-masing aktor tersebut terkoneksi satu sama lain dan menjalankan perannya masing-masing. Dalam gerakan ini, terlihat masing-masing aktor saling bersiasat untuk “memenangkan pertarungan” dalam bidangnya masing-masing. Adapun struktur yang dibentuk dalam aksi ini adalah struktur yang dinamis, temporer, dan sangat kontekstual. Jika momennya telah selesai, maka struktur ini bisa jadi akan berhenti begitu saja berganti dengan struktur baru lainnya sesuai dengan jenis “amaliyah” yang dilakukan. *
Tulisan ini adalah bagian dari eksplorasi ide penulis sekaligus penghargaan kepada guru kami, yang telah 'membuka jalan' dan memperluas perspektif: almarhum Professor Achmad Fedyani Saifuddin.
No comments:
Post a Comment